Sekolah Juara

Polrestabes Bandung Masih Sulit Ungkap Kasus Pembegalan, Ternyata Ini Masalahnya

×

Polrestabes Bandung Masih Sulit Ungkap Kasus Pembegalan, Ternyata Ini Masalahnya

Sebarkan artikel ini
Kompol Rahayu Mustikaningsih dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Bandung. (istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Aparat kepolisian Polrestabes Bandung kesulitan dalam mengungkap kejahatan jalanan atau sering disebut pembegalan yang terjadi di Kota Bandung.

Hal itu diungkapkan Kompol Rahayu Mustikaningsih dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Bandung.

Baca Juga:  Mayat Di Sungai Ular, Ternyata Warga Sergai yang Sempat Minum ke Warung Tuak

Menurutnya, pembegalan merupakan kejahatan yang dalam KUHP masuk pasal pencurian dengan kekerasan.

Sejauh ini, kasus-kasus pembegalan yang terjadi di Kota Bandung masih menjadi kejahatan konvensional, yakni kejahatan nasional yang masih membahayakan jiwa dan harta benda dengan mengakibatkan kerugian materiil atau inmateriil.

Baca Juga:  LPPM Unisba Serahkan Biomask Respirator ke Tiga Rumah Sakit di Bandung, Ini Kelebihannya

“Sampai sekarang baru kasus begal yang di Cikutra laporannya. Dan sekarang sedang kami tangani,” katanya di Alun-alun Bandung, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga:  Survei IPO: 36 Persen Masyarakat Lebih Percaya Televisi Dibanding Surat Kabar
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan