Sekolah Juara

Polrestabes Bandung Masih Sulit Ungkap Kasus Pembegalan, Ternyata Ini Masalahnya

×

Polrestabes Bandung Masih Sulit Ungkap Kasus Pembegalan, Ternyata Ini Masalahnya

Sebarkan artikel ini
Kompol Rahayu Mustikaningsih dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Bandung. (istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Aparat kepolisian Polrestabes Bandung kesulitan dalam mengungkap kejahatan jalanan atau sering disebut pembegalan yang terjadi di Kota Bandung.

Hal itu diungkapkan Kompol Rahayu Mustikaningsih dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Bandung.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Pengungsi Banjir Serdang Bedagai Diminta Patuhi Prokes

Menurutnya, pembegalan merupakan kejahatan yang dalam KUHP masuk pasal pencurian dengan kekerasan.

Sejauh ini, kasus-kasus pembegalan yang terjadi di Kota Bandung masih menjadi kejahatan konvensional, yakni kejahatan nasional yang masih membahayakan jiwa dan harta benda dengan mengakibatkan kerugian materiil atau inmateriil.

Baca Juga:  Mengenal Diabetes Gestasional, Penyakit yang Terdeteksi Pertama Kali saat Hamil

“Sampai sekarang baru kasus begal yang di Cikutra laporannya. Dan sekarang sedang kami tangani,” katanya di Alun-alun Bandung, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga:  Mencoba Kecanggihan dan Keamanan Hyundai Creta di Bandung, Banyak Fitur Unik!
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan