Sekolah Juara

Polrestabes Bandung Masih Sulit Ungkap Kasus Pembegalan, Ternyata Ini Masalahnya

×

Polrestabes Bandung Masih Sulit Ungkap Kasus Pembegalan, Ternyata Ini Masalahnya

Sebarkan artikel ini
Kompol Rahayu Mustikaningsih dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Bandung. (istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Aparat kepolisian Polrestabes Bandung kesulitan dalam mengungkap kejahatan jalanan atau sering disebut pembegalan yang terjadi di Kota Bandung.

Hal itu diungkapkan Kompol Rahayu Mustikaningsih dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Bandung.

Baca Juga:  Karena Ini, Fraksi Partai Gerindra DPRD se-Jabar Optimis Prabowo Subianto Menang di Pilpres 2024

Menurutnya, pembegalan merupakan kejahatan yang dalam KUHP masuk pasal pencurian dengan kekerasan.

Sejauh ini, kasus-kasus pembegalan yang terjadi di Kota Bandung masih menjadi kejahatan konvensional, yakni kejahatan nasional yang masih membahayakan jiwa dan harta benda dengan mengakibatkan kerugian materiil atau inmateriil.

Baca Juga:  DPRD Jawa Barat Terima Audiensi Aliansi Pergerakan Islam Jabar Terkait Penolakan Pembangunan Patung Bung Karno

“Sampai sekarang baru kasus begal yang di Cikutra laporannya. Dan sekarang sedang kami tangani,” katanya di Alun-alun Bandung, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga:  Tiga Pekerja Drainase Tewas Tertimbun Longsor Di Karo
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan