Sekolah Juara

Polrestabes Bandung Masih Sulit Ungkap Kasus Pembegalan, Ternyata Ini Masalahnya

×

Polrestabes Bandung Masih Sulit Ungkap Kasus Pembegalan, Ternyata Ini Masalahnya

Sebarkan artikel ini
Kompol Rahayu Mustikaningsih dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Bandung. (istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Aparat kepolisian Polrestabes Bandung kesulitan dalam mengungkap kejahatan jalanan atau sering disebut pembegalan yang terjadi di Kota Bandung.

Hal itu diungkapkan Kompol Rahayu Mustikaningsih dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Bandung.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Upayakan Peningkatan Pemerataan dan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Jabar

Menurutnya, pembegalan merupakan kejahatan yang dalam KUHP masuk pasal pencurian dengan kekerasan.

Sejauh ini, kasus-kasus pembegalan yang terjadi di Kota Bandung masih menjadi kejahatan konvensional, yakni kejahatan nasional yang masih membahayakan jiwa dan harta benda dengan mengakibatkan kerugian materiil atau inmateriil.

Baca Juga:  Ditangkap KPK, Walkot Yana Mulyana Diduga Lakukan Suap Pengadaan Proyek Ini

“Sampai sekarang baru kasus begal yang di Cikutra laporannya. Dan sekarang sedang kami tangani,” katanya di Alun-alun Bandung, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga:  Polisi Gelar Rekonstruksi Perampokan Toko Mas Gaya Baru, Total Ada 45 Reka Adegan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan