Video

Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

×

Jokowi, Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS │ JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (23/10/2023).

Baca Juga:  KPK dan Ditjen Pajak Telisik Pajak Bank BJB, Tak Lagi Hanya Soal Iklan

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel Paat ditemui di gedung Merah Putih KPK mengatakan, laporan tersebut terkait tindak pidana kolusi dan nepotisme.

Baca Juga:  VIDEO: Siapa Partai Kecil yang Dituding PDIP Ganggu Kaesang?

Pelaporan itu diterima langsung oleh KPK dengan nomor informasi 2023-A-04294 yang ditandatangani oleh Maria Josephine Wak.

Namun demikian, hingga saat ini belum ada tanggapan dari KPK, termasuk dari para terlapor. Selengkapnya simak melalui JMN Channel. (red)

Baca Juga:  Disebut Rugikan Negara hingga Rp222 Miliar, KPK Bongkar Identitas Penikmat Dana Iklan Bank BJB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News