VIDEO: Harta Kepala Basarnas Henri Alfiandi yang Jadi Tersangka KPK

JABARNEWS │ BANDUNG – Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas RI.

Selama dua tahun, Henri diduga menerima suap sejumlah Rp88,3 miliar. Dalam kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengamankan sejumlah orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya.

Baca Juga:  Kapal Muatan TKI Asal Aceh Karam di Perairan Selat Malaka, Seorang Balita Tewas

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata telah mengumumkan penetapan tersangka di Gedung KPK pada Rabu (26/7/2023) malam. Dari lima orang yang disebut sebagai tersangka, salah satunya adalah HA (Henri Alfiandi).

Baca Juga:  Mantan Istri Nikah Lagi, Dedi Mulyadi Malah Singgung Masa Lalu

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dapat diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, total harta yang dilaporkan oleh Henri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp10.973.754.000 atau sekitar Rp10,97 miliar. Laporan tersebut diajukan pada Maret 2023. Simak selengkapnya melalui JMN Channel. (red)

Baca Juga:  Giliran Menhub Budi Karya Diperiksa KPK, Terkait Kasus Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News