Video

Video: OJK Larang Jasa Keunangan Indonesia Fasilitasi Perdagangan Kripto

×

Video: OJK Larang Jasa Keunangan Indonesia Fasilitasi Perdagangan Kripto

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Pernyataan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terkait pelarangan pihak perbankan memfasilitasi transaksi kripto menuai kritik.

Selengkapnya di Youtube JabarNews Channel atau bisa di aplikasi jabarnews dengan download di app store dan google play atau kunjungi: www.jabarnews.com.***

Baca Juga:  bank bjb Raih Penghargaan OJK: Inisiatif Literasi Keuangan bagi Generasi Muda

Tinggalkan Balasan