JABARNEWS │ JAKARTA – Usai dilaporkan sejumlah paguyuban pengusaha Pertashop Jawa Tengah ke Parlemen akibat banyaknya pengusaha pertashop yang gulung tikar alias merugi karena hanya dibolehkan menjual produk non subsidi.
Ternyata terkuak fakta bahwa Pertashop sendiri diduga bermasalah dalam branding atau penjenamaannya.
Pertamina diduga menjiplak mentah-mentah brand Pertashop yang sudah didaftarkan terlebih dahulu oleh seorang pengusaha asal Bandung bernama Bhakti Desta Alamsyah.
Bhakti pun Melalui Kantor Hukum Rudi Hermawan, SH dan Rekan, belum lama ini melayangkan somasi kepada perusahaan pelat merah pimpinan Nicke Widyawati tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, Bhakti menyebut permohonan merek dengan nama “Pertashop” yang diajukan Pertamina memiliki kesamaan unsur dengan merek yang dimilikinya. Simak selengkapnya melalui JMN Channel. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News