Polisi Selidiki Tewasnya IRT Korban Penganiayaan Di Cikarang

JABARNEWS | KABUPATEN BEKASI – Diduga menjadi korban penganiayaan, seorang wanita yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) meninggal dunia saat dibawa ke RS. Sentra Medika, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Selasa (25/07/2017).

Korban diketahui bernama ROS (37) warga Kabupaten Bandung Barat yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di Kampung Bugelsalam RT 001/003, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur.

Baca Juga:  Jusuf Kalla: Butuh Hingga 2022 Indonesia Benar Pulih dari Pandemi Covid-19

Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus menjelaskan peristiwa itu bermula ketika anggota Polsek Cikarang Timur mendapat informasi bahwa ada seorang wanita yang telah menjadi korban penganiayaan.

Baca Juga:  Trend Penggunaan Vape Di Purwakarta Meningkat

Korban dibawa ke RS Sentra Medika, Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara oleh dua orang pria berinisial EH (40) dan IB (40) sekitar pukul 18.30 WIB.

“Ketika dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga RS Sentra Medika, ternyata korban sudah meninggal dunia, dengan luka-luka lebam di sekujur tubuh,” jelas, Rabu (26/07/2017).

Baca Juga:  Seorang Pria Di Purwakarta Tega Cabuli Keponakannya, Begini Modusnya

Dari hasil penyelidikan petugas, korban diduga dianiaya di rumah kontrakannya yang berada di daerah Kecamatan Cikarang Timur.

“Selanjutnya korban dibawa ke RS Polri Keramat Jati untuk dilakukan outopsi guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Yah)

Jabar News | Berita Jawa Barat