Puskeswan Cipanas Pastikan Penjual Hewan Kurban Miliki SKKH

JABAR NEWS | CIANJUR – Kepala Puskeswan Cipanas Heri Wibowo pastikan setiap penjual hewan kurban sudah miliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Hal tersebut untuk menjamin bahwa hewan yang dijual siap untuk dipasarkan dan layak konsumsi. 

“Beberapa hari kedepan kami akan melakukan monitoring para penjual hewan kurban untuk memastikan apakah hewan yang dijual layak atau tidak baik kesehatan ataupun usia hewan,” kata Herry Wibowo kepada jabarnews.com saat ditemui, Rabu (23/08/2017). 

Baca Juga:  Soal ASO, Ridwan Kamil: Warga Jabar Harus dapat Hak Informasi di Era Digital

Menurutnya, hewan kurban yang beredar diwilayah Cianjur Utara sebagian dipasok dari luar wilayah. Seperti dari Jawa Timur ataupun Jawa Tengah, namun lebih besar pasokan masyarakat pribumi yang dijual kepada pengepul. 

“Kami akan melakukan pemeriksaan kepada para penjual dibeberap titik diwilayah Cianjur Utara. Seperti di Gadog ataupun disimpang Sukaresmi serta beberapa daerah lain,” ucapnya.    

Baca Juga:  Ulang Tahun ke-67, Ini Harapan Pelatih Persib Bandung Robert Alberts

Ia menambahkan, biasanya hewan yang dipasok diluar wilayah kerap kali memiliki penyakit diare, flu ataupun mata karena diperjalanan sehingga terkena penyakit.

“Hewan sehat bisa di cirikan dari mulai bulu, mata rongga mulut ataupun nafsu makan. Sapi atau domba yang sehat bulunya terlihat  mengkilat alias tidak kusam,” ucapnya. 

Baca Juga:  Dinkes Cimahi Catat 600-an Vial Vaksin Covid-19 Kedaluwarsa Pada Awal Maret

Berdasarkan data yang miliki Puskeswan Cipanas, peternak sapi potong berjumlah 1410, Sapi Perah 160 dan peternak domba sebanyak 10.000 peternak. 

“Dipastikan seluruh pemasok hewan Kurban ini harus menjual hewan sehat layak jual dan layak konsumsi,” tegasnya. (Wan) 

Jabar News I Berita Jawa Barat