Sajabar

Perihal Transportsi Online, Gubernur Jabar Nyatakan Tidak Ada Larangan Beroperasi

×

Perihal Transportsi Online, Gubernur Jabar Nyatakan Tidak Ada Larangan Beroperasi

Sebarkan artikel ini

JABAR NEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengatakan hingga saat ini tidak ada larangan beroperasinya transportasi online mengingat belum adanya aturan pasti dari kementerian perhubungan terkait hal tersebut.

Aher biasa disapa menuturkan, saat ini kementerian masih mengumpulkan aspirasi dari masyarakat mengenai transportasi berbasis daring tersebut sebelum memutuskan aturan yang dikeluarkan.

“Kementerian menyerap aspirasi sebanyak-banyaknya dari berbagai kalangan masyarakat. Ya tentu kan teknologi harus menjadi bagian dari kehidupan kita. Persoalannya ketika teknologi dipakai layanan umum kan perlu ada aturan, jadi larangan tidak ada, cuman aturan juga belum ada,” ucap Aher saat diwawancara di Bandung, Rabu (18/10/2017).

Baca Juga:  Ini Bahaya Kolesterol Jahat Bagi Tubuh Anda

Aturan tersebut diperlukan untuk mengatur regulasi terkait layanan publik yang menyangkut keselamatan baik pengemudi maupun penumpang.

“Jadi tentu harus ada aturan karena menyangkut layanan publik, menyangkut keselamatan publik, itu kira-kira,” ujar Aher.

Baca Juga:  Brakkk ... Toyota Avanza Tabrak Pick Up Di Tol Cipularang, Sopir Dan Penumpang Luka Parah

Ia mengimbau kepada para pengemudi transportasi baik konvensional maupun online untuk tetap menjaga kondusifitas dan menghindari tindakan-tindakan intimidasi.

“Jaga kondusifitas aja. Silakan beroperasi, silakan saling rohmat menghormati dengan baik jangan ada intimidasi, jangan sampai ada masalah apa-apa,” imbaunya.

Baca Juga:  Tips Gunakan Medsos Dari Dai Muda Jawa Barat

Aher menegaskan bahwa sampai saat ini pemerintah Jawa Barat tidak pernah melarang transportasi online untuk beroperasi

“Yang penting sekarang kita tidak pernah melarang, kemudian jalan terus, jaga ketertiban, saling hormat menghormati dan tentu saja semua pihak harus sadar bahwa apapun yang namanya melayani publik harus ada aturan,” tegasnya. (Nur)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan