Polisi Sudah Periksa 8 Saksi Terkait Kebocoran Gas di PT IBR

JABARNEWS | PURWAKARTA – Jajaran Polres Purwakarta langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait dugaan kebocoran gas beracun di PT Indo Bharat Rayon (IBR) Purwakarta yang menyebabkan 11 warga harus mendapatkan pertolongan medis.

Hingga saat ini setidaknya 8 orang dari pihak PT IBR yang terdiri dari Manager dan Enginer telah diperiksa sebagai saksi dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Bahas Keberlanjutan Data Desa Presisi, Rombongan Kades di Aceh Bertandang Ke IPB

“Kita sudah memeriksa 8 orang dari pihak PT IBR yang saat ini statusnya masih sebagai saksi,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Dedi Tabrani kepada awak media, Selasa (16/01/2018).

Dedy menjelaskan terkait dugaan kebocoran gas beracun (CO2) di PT IBR, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dokter dari para korban yang saat ini masih dirawat.

Baca Juga:  Bupati Cellica dan Pengurus Partai Demokrat Karawang Kompak Tak Hadiri Rakerda Partai Golkar, Ada Apa?

Selain itu, dalam minggu ini juga pihak Polres Purwakarta akan segera melakukan gelar perkara di tempat kejadian perkara (TKP). Dan saat ini di TKP juga telah dipasang police line oleh petugas.

Baca Juga:  Laka Maut Cipularang Jadikan Manajer Perusahaan Sebagai Tersangka

“Jika nanti terbukti nanti ada unsur kelalaian atau kesengajaan, akan kita tindak sesuai aturan yang ada,” tegas Dedy.

Sebagai penutup Dedy juga berharap kepada rekan-rekan media agar bisa ikut mengawal penyelidikan kasus dugaan kebocoran gas beracun di PT IBR Purwakarta tersebut.

Laporan: Muhammad Rizal