JABARNEWS | SUBANG -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, Jawa Barat menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Subang yang akan bertarung dalam Pilkada 2018 ini.
Penetapan pasangan calon gubernur itu digelar dalam rapat pleno terbuka di Alula Kantor KPU Subang, Senin (12/2/2018) dan dihadiri oleh semua komisioner KPU, Panwaslu Subang pasangan calon dan pengurus partai pengusung.
Tiga pasangan calon yang telah ditetapkan itu, Imas Aryumningsih – Sutarno, diusung oleh Partai Golkar dan yang memiliki 7 kursi dan PKB 5 kursi, sehingga total 13 kursi.
Pasangan Ruhimat – Agus Maskyur diusung Partai Nasdem yang memiliki 3 kursi, Demokrat 5 kursi, dan PKS 7 kursi, PAN 3 ,PPP 2 dan Gerindar 5 kursi total 25 ursi.
Selanjutnya pasangan Dedi Junaedi – Budi S diusung PDI-P 10 kuri.
Ketua KPU Subang Maman Suparman mengatakan, keputusan itu mulai berlaku sejak ditetapkan hari ini.
“Atas nama KPU Subang, kami ucapkan selamat kepada para calon bupati dan wakil Bupati atas ditetapkannya sebagai calon hari ini,” ucap Maman. (Mar,)