Daerah

Korupsi DPRD, Kejari Temukan SPJ Fiktif Ratusan Dolar Singapura

×

Korupsi DPRD, Kejari Temukan SPJ Fiktif Ratusan Dolar Singapura

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta terus memeriksa pejabat di beberapa intansi, terkait kunjungan kerja anggota DPRD Purwakarta, di Kejari, Jln. Siliwangi, Rabu (21/02/2018).

Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Edy Monang Samosir, mengatakan, dalam pemeriksaan itu, Kejari tak hanya menyoal kunjungan kerja dalam kota, juga didalami dugaan SPJ fiktif pada Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Anggota DPRD Purwakarta dalam kunjungan kerja luar kota dalam provinsi dan luar provinsi.

Baca Juga:  Cuaca Buruk, Nelayan di Pangandaran Tak Berani Melaut dengan Jarak Maksimal, Pendapatan Menurun

Dia menyebutkan, pihaknya menemukan SPJ-SPJ kunjungan kerja ke luar daerah bernilai ratusan dolar Singapura.

“Itu masih kita dalami. Nanti kita panggil saksi-saksi dari pihak ketiga dan dari penyedia jasa hotel,” ujarnya.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran PMK Jelang Idul Adha, Kabupaten Garut Siapkan Lima Titik Cek Poin

“Kita periksa secara marathon sekitar 47 pihak dari berbagai intansi,” tambahnya.

Dipaparkannya, pemeriksaan yang dilakukan Kejari merupakan pengembangan laporan yang disampaikan masyarakat.

“Laporan dari masyarakat mensinyalir adanya penyimpangan anggaran kegiatan DPRD Purwakarta, tahun anggaran 2016 sebesar Rp47 miliar. Penyimpangan yang disoroti yaitu pengadaan fiktif, penggelembungan harga belanja kegiatan pada pemeliharan kendraaan dinas, pengadaan pakaian pemeliharan gedung, perlengkapan kantor, mamin, rapat-rapat, kunker, bintek, perjalanan dinas, dan masih banyak lagi,” sebutnya. (Des)

Baca Juga:  Warga Griya Cempaka Arum Kompak Tolak Serahkan PSU dari Pengembang ke Pemkot Bandung

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan