Korupsi DPRD, Kejari Temukan SPJ Fiktif Ratusan Dolar Singapura

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta terus memeriksa pejabat di beberapa intansi, terkait kunjungan kerja anggota DPRD Purwakarta, di Kejari, Jln. Siliwangi, Rabu (21/02/2018).

Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Edy Monang Samosir, mengatakan, dalam pemeriksaan itu, Kejari tak hanya menyoal kunjungan kerja dalam kota, juga didalami dugaan SPJ fiktif pada Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Anggota DPRD Purwakarta dalam kunjungan kerja luar kota dalam provinsi dan luar provinsi.

Baca Juga:  Pemkab Ciamis Miliki 14 Armada Baru Atasi Sampah

Dia menyebutkan, pihaknya menemukan SPJ-SPJ kunjungan kerja ke luar daerah bernilai ratusan dolar Singapura.

“Itu masih kita dalami. Nanti kita panggil saksi-saksi dari pihak ketiga dan dari penyedia jasa hotel,” ujarnya.

Baca Juga:  Edarkan Obat Terlarang, Pemuda Asal Wanayasa Diamankan Polres Purwakarta

“Kita periksa secara marathon sekitar 47 pihak dari berbagai intansi,” tambahnya.

Dipaparkannya, pemeriksaan yang dilakukan Kejari merupakan pengembangan laporan yang disampaikan masyarakat.

“Laporan dari masyarakat mensinyalir adanya penyimpangan anggaran kegiatan DPRD Purwakarta, tahun anggaran 2016 sebesar Rp47 miliar. Penyimpangan yang disoroti yaitu pengadaan fiktif, penggelembungan harga belanja kegiatan pada pemeliharan kendraaan dinas, pengadaan pakaian pemeliharan gedung, perlengkapan kantor, mamin, rapat-rapat, kunker, bintek, perjalanan dinas, dan masih banyak lagi,” sebutnya. (Des)

Baca Juga:  Soal Sistem Zonasi di PPDB 2021, Pengamat Soroti Pemerataan Standarisasi Sekolah

Jabarnews | Berita Jawa Barat