Daerah

Lagi, Penipuan Berkedok Kupon Undian Berhadiah

×

Lagi, Penipuan Berkedok Kupon Undian Berhadiah

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Masyarakat Purwakarta diminta berhati-hati dan waspada. Pasalnya, saat ini marak kasus penipuan berkedok mendapat undian berhadiah. Modus ini disebar melalui secuir kertas ke sejumlah wilayah di Kabupaten Purwakarta. Saat ini aksi penipuan yang terbilang terstuktur itu telah menalan banyak korban di Kecamatan Plered dan Tegalwaru.

Tercatat, selama dua hari terakhir, petugas Polsek Plered telah menerima sebanyak lima laporan kasus penipuan tersebut. Bahkan, satu di antaranya mengaku telah mentransfer uang sekitar 18 Juta rupiah.

Baca Juga:  Soal Pelanggar PSBB, Disdagin Kota Bandung: Penyegelan Timbulkan Efek Jera

“Iya kita dua hari ini telah menerima 5 laporan kasus penipuan itu ada warga Tegalwaru dan Plered,” kata Kapolsek Plered, Kompol Warziman, melalui Kanit Reskrim Polsek Plered.

Menurutnya, modus penipuan tersebut yaitu dengan cara menyebar kertas ke setiap teras rumah warga dan sejumlah pusat keramaian dengan tulisan ‘Selamat Anda mendapatkan satu Unit Mobil untuk informasi lebih lanjut hubungi nomor yang tertera di dalam kupon’

Baca Juga:  258 Desa di Kabupaten Ciamis Akan Dipasang PJU-TS

“Dari keterangan para korban, awalnya mereka menemukan kertas kemudian menghubungi nomor tersebut. Bahkan, korban atas nama Apudin warga Desa Sukahaji, Kecamatan Tegalwaru sudah mentrasfer uang sekitar Rp. 18 Juta dengan alasan untuk membayar administrasi,” terangnay.

Kasus penipuan berkedok undian berhadiah mobil tersebut kini tengah dalam penanganan unit reskrim Polsek Plered.

“Ya kita sedang dalami kasus ini,” katanya.

Dia berpesan, masyarakat khususnya Kecamatan Plered dan Tegalwaru agar tidak tergiur dengan kupon undian berhadiah itu.

“Ya saya imbau jangan mudah percaya dengan modus seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga:  Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Purwakarta Pada Jumat 8 April 2022

Salah satu korban penipuan, Ahmad Saepudin (40), warga Kampung Citeureup RT08/07, Desa Linggasari, Plered mengaku mendapatkan kupon tersebut di teras rumahnya.

“Lalu saya buka dan menggosok kupon itu, ternyata hadiahnya mobil. Saya langsung menghubungi nomor HP yang ada di kupon itu,” katanya saat melapor ke Mapolsek Plered. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

 

Tinggalkan Balasan