Daerah

Muhammadiyah Tetapkan 17 Mei Awal Puasa

×

Muhammadiyah Tetapkan 17 Mei Awal Puasa

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Banyaknya pertanyaan warga Muhammadiyah terkait awal puasa, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan bahwa awal puasa atau 1 Ramadan 1439 Hijriyah/2018 Masehi jatuh pada Kamis 17 Mei 2018.

Keputusan itu berdasarkan hasil hisab Hakiki Wujudul Hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Wakil Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas menjelaskan, Muhammadiyah memiliki konsep tersendiri dalam memutuskan hari besar keagamaan yakni dengan perhitungan ilmu astronomi atau falak.

Baca Juga:  Evaluasi Capaian Sepanjang Tahun 2021, PKS Jabar Soroti Kinerja Pejabat Publik

“Kami memiliki kriteria apabila sudah terjadi Ijtimak di mana saat melakukan perhitungan sebelum magrib lalu matahari terbenam tanggal 29 syaban, bulan masih berada di atas ufuk 0 derajat belum terlihat hilalnya.Kemudian besoknya dengan hitungan ijtimak setelah magrib saat matahari terbenam tidak minus derajat masih sudah masuk tanggal dan bulan baru. “Maka kami putuskan tanggal 17 Mei 2018 M untuk awal puasa,” jelasnya dikutip Republika.co.id, Selasa (13/3/2018).

Baca Juga:  Dikabarkan Hilang, Seorang Perempuan di Purwakarta Ditemukan Tewas

Ia menghimbau masyarakat umum untuk saling menghargai konsep penetapan hari besar keagamaan yang ditentukan Muhammadiyah. Bahkan, ia memperkirakan awal puasa dan lebaran Idul Fitri antara pemerintah dan Muhammadiyah jatuh pada tanggal dan bulan yang sama.

Sementara Kepala Bidang Ekonomi Muhammadiyah, Anwar Abbas menambahkan dalam menentukan hari besar keagamaan setiap ormas memiliki penghitungan masing-masing. Muhammadiyah berpedoman pada lembaga Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Nganjang ke Kantor DPD Demokrat, Kirim Kode Maju di Pilgub Jabar

Sementara itu, pemerintah menetapkan hari besar keagamaan Islam setelah melakukan sidang isbat atau penetapan yang diikuti sejumlah ormas dan perwakilan instansi, termasuk Muhammadiyah. Sidang isbat mempertimbangkan hasil perhitungan hisab dan juga menggunakan konsep melihat bulan (rukyat). (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan