Pemerintahan

Disperindag Purwakarta Respons Soal Peredaran Ikan Sarden Berparasit Cacing

×

Disperindag Purwakarta Respons Soal Peredaran Ikan Sarden Berparasit Cacing

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Purwakarta akan lakukan inspeksi bersama instansi terkait soal indikasi beredarnya 27 produk ikan sarden (produk ikan kalengan) yang diduga mengandung parasit cacing.

“Kami sudah berkordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan inspeksi, terutama Disperindag Provinsi. Karena kewenangan pengawasan produk ada di mereka,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Kabupaten Purwakarta, Wita Gusrianita, Kamis (29/3/2018).

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Jabar Ingatkan Pelaporan Data Kasus Baru Harus Terintegrasi

Menurutnya, selama ini pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap seluruh barang dagangan yang beredar di Purwakarta. Khususnya produk ikan kaleng berparasit cacing, setelah ramai diberitakan.

Baca Juga:  Duh! RSUD Bayu Asih Purwakarta Kewalahan Tangani Pasien Covid-19

Namun, pihaknya tidak boleh gegabah. Jika diperlukan penyitaan, Disperindag Purwakarta harus berkordinasi dengan Disperindag Provinsi, Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPOM RI, LPKSM, dan Kepolisian.

“Gak asal main sidak, lalu sita aja. Harus ada tahapannya. Dan yang berhak menyita juga lewat hasil keputusan tim dari sejumlah instansi terkait,” ujar Wita.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Komandoi Beri Bantuan Korban Bencana Longsor Cilulumpang

“Sampai saat ini, Disperindag Purwakarta sudah melakukan rapat terbatas dan sedang menunggu informasi yang rinci dari BPOM RI dan Disperindag Provinsi soal peredaran produk ikan kalengan tersebut,” tambahnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan