Menentukan Cagar Budaya itu Tidak Mudah

JABARNEWS | MAJALENGKA – ‎Untuk menentukan sebuah situs sebagai cagar budaya itu harus melalui proses panjang. Sebagai salah satu contohnya, untuk menentukan Candi Borobudur dan Prambanan saja, misalnya, prosesnya membutuhkan waktu yang cukup lama.

Hal ini ditegaskan Kepala Balai Arkeologi Jawa Barat, ‎Dra. Desril Riva Shinta, ketika menjadi narasumber dalam acara workshop pelestarian cagar budaya yang berlangsung di aula Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Selasa (10/4/2018). Pihaknya mengatakan sebuah tempat dinyatakan cagar budaya oleh masyarakat, belum tentu dikatakan sebagai sebuah cagar budaya, karena hal tersebut masih membutuhkan penelitian sejarah.

Baca Juga:  Menuju Universal Health Coverage, Pemkab Purwakarta Permudah Akses Pelayanan Kesehatan

“Karena harus melewati berbagai penelitian dan kriteria khusus‎. Jadi ketika ada temuan sesuatu yang menyangkut benda, atau situs kuno, hal itu belum bisa dikatakan sebuah cagar budaya. Itu semua harus dikaji dan diteliti oleh para ahli arkeolog,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polda Jabar Larang Penyebaran dan Penggunaan Petasan Selama Ramadhan

Desril menambahkan proses untuk menentukan sesuatu menjadi cagar budaya itu, harus dikaji oleh tim ahli khusus. Tim khusus itu sendiri harus ada di wilayah tersebut. Setelah ada tim khusus penelitian, prosesnya juga masih panjang.

“Tim ahli dari kabupaten, belum bisa menentukannya. Itu semua harus dikaji dulu di tingkat tim ahli dari tingkat Provinsi, kemudian juga harus diuji lagi di tim ahli tingkat nasional. Jadi prosesnya sangat perlahan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Piala Inalum 2020, Tim Polresta Deli Serdang FC Junjung Sportifitas

Sementara itu Kadisparbud Majalengka, Gatot Sulaeman mengatakan ‎mengenai cagar budaya di kota angin masih cukup banyak yang belum terungkap. “Untuk itu kami adakan worskhop ini, supaya ada kajian mengenai cagar budaya yang ada di Majalengka,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat