Daerah

Ini Langkah Polres Untuk Cek Fisik Kendaraan

×

Ini Langkah Polres Untuk Cek Fisik Kendaraan

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Kasatlantas Polres Kota Cirebon, AKP Rezkhy Satya Dewanto, mengatakan Satuan lalu lintas Polres Kota Cirebon sudah melaksanakan mekanisme pendaftaran angkutan online dengan cek fisik kendaraan sesuai dengan prosedur.

“Untuk pendaftaran kendaraan akan disesuaikan dengan alokasi penomoran di wilayah hukum masing-masing serta di wilayah hukum Polres Kota Cirebon sudah ada penomorannya,” ujar Rezkhy, di Polres Cirebon Kota, Selasa (10/4/2018).

Baca Juga:  Disparbud Jabar Tegaskan Diskusi Politik Tak Boleh Dilakukan di Gedung Pemerintah

Rezky melanjutkan, apabila sudah beroperasi selama satu tahun, kendaraan diwajibkan untuk mendaftarkan perubahan nama dari perorangan ke badan hukum, baik PT maupun koperasi yang sudah diberikan alokasi.

Baca Juga:  TPST Mekarsari Jadi Solusi Tangani Sampah Perkotaan di Cianjur

“Untuk mekanisme registrasi dan identifikasi kendaraan baru maupun yang sudah beroperasi akan dilakukan setelah mendapat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota/Kabupaten,” ungkapnya.

Ditambahkannya, rekomendasi tersebut sebagai dasar penerbitan surat pemberitahuan bahwa kendaraan tersebut telah diregistrasi.

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono Sebut Target Pembangunan Tahun 2023 Tercapai

“Bagi yang belum mengetahui secara detail atau perorangan belum tergabung dalam satu komunitas dihimbau untuk masuk ke badan hukum atau korporasi yang sudah direkomendasikan oleh Dishub Provinsi,” imbuhnya.(One)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan