Nasional

DPRD: Minol Tidak Dilarang Tapi Dikendalikan

×

DPRD: Minol Tidak Dilarang Tapi Dikendalikan

Sebarkan artikel ini

JABARNEW | BANDUNG – Terkait maraknya minuman beralkohol (minol), anggota DPRD Kota Bandung, Ade Fahrurrozi, mengatakan, pelarangan minol tidak mungkin karena prinsipnya yang dilakukan oleh kota itu adanya pengendalian.

“Tidak melarang badan usaha untuk melarang minol karena perundangan yang lebih tinggi tidak melarang tapi pengendalian,” tegas anggota Komisi A itu, di Bale Kota, Jl Wastukencana, Rabu(25/4/2018).

Baca Juga:  Masyarakat Kabupaten Bogor Boleh Gelar Resepsi Pernikahan, Ini Syaratnya

Alasan harus dikendalikan kata Ade, karena distribusi ini tidak boleh berdampak rusak tinggi kepada masyarakat.

“Khususnya miras oplosan, itu membuat nyawa anak-anak muda hilang, ketertiban rusak,” ungkapnya.

Baca Juga:  Waspada! Jabar Rawan Gempa, Ini Kata BMKG

Ade berharap, semua pihak sama-sama melaksanakan penegakan dengan tepat. Pelanggar pun harus ditindak tegas dan tepat.

“Kami sendiri masih menemukan pelanggaran-pelanggaran, batasan yang tidak boleh berjualan, hal dosis, itu juga masuk pelanggaran,” tegasnya. (Vie)

Baca Juga:  Atalia Kamil: Gerakan Nasi Bungkus Makin Menggema di Jabar

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan