Pemkab Tunggak Utang Ke RS SMC Hingga Rp. 3,4 Miliar

JABARNEWS | KAB. TASIKMALAYA – Pemkab Tasikmalaya memiliki tunggakan utang hingga Rp. 3.4 miliar kepada RS Singaparna Medika Citrautama (SMC). Tunggakan utang itu berasal dari Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Unit Pelayanan Cepat Penanggulangan Kemiskinan (UPCPK) yang belum dicairkan hingga saat ini.

“Itu merupakan sisa tunggakan pada tahun 2017 sebesar Rp. 534 juta dan sisanya tunggakan pada tahun ini hingga bulan Februari 2018. Dari seluruh tunggakan itu, merupakan tunggakan pembayaran Jamkesda dan UPCPK. Rata rata, pasien yang masuk ke RS SMC dengan menggunakan Jamkesdan dan UPCPK mencapai 20 persen tiap bulan,” kata Plt. Kabid Tata Usaha RS SMC, Wiwin Winaningsih, Jumat (27/4/2018).

Baca Juga:  Kota Bandung Alami Kelangkaan Beras Premium, Begini Kelurahan Pedagang

Wiwin menyebutkan, akibat tunggakan utang ini, RS SMC dipusingkan dengan pengadaan obat.

“Untuk pengadaan obat terpaksa menunggak kepada distributor obat. Rumah sakit tidak ingin pelayanan kepada masyarakat terganggu. Untungnya distributor obat faham dengan kondisi kami,” ujarnya.

Baca Juga:  Wabup Cirebon Sidak Minimarket, Hasilnya Stok Minyak Goreng Masih Kosong

Dikatakannya, pihaknya sudah mengajukan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tasikmalaya agar tunggakan itu segera dibayar. Namun, hingga kini belum ada tanggapan dari Dinkes.

Baca Juga:  Mulai 30 November, Warga yang Belum Divaksin Dihalau Masuk Ciamis dan Pangandaran di Titik Ini

“Kami mengajukan sekitar Rp. 2,6 miliar pada bulan kemarin (Maret),” ungkapnya

Wiwin menambahkan, idealnya, pembayaran Jamkesda dan UPCPK dilakukan tiap bulan agar operasional rumah sakit tidak terganggu.

“Karena mungkin berbagai hal, jadinya pembayaran biasanya ditangguhkan pada APBD murni maupun perubahan,” pungkasnya. (Yud)

Jabarnews | Berita Jawa Barat