Razia, Polisi Angkut 6 Motor Di Cikarang

JABARNEWS | KAB. BEKASI – Petugas dari kepolisian gelar razia Operasi Patuh Jaya di Jalan M.H. Thamrin Cikarang, Sabtu (28/4/2018). Enam unit motor disita Polsek Cikarang Selatan lantaran pengemudi tak dapat menunjukkan surat-surat.

Dalam pelaksanaan operasi itu, Polsek Cikarang Selatan menurunkan sebanyak 11 personel pimpinan langsung Kanit Lantas Polsek Cikarang Selatan AKP Asep Romli . “Hasil yang didapat dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, kita melakukan tindakan tilang sebanyak 15 lembar serta mengamankan kendaraan roda dua sebanyak 6 unit dan barang bukti motor di amankan di Mako Polsek Cikarang Selatan,” ucapnya dikutip dari gobekasi pada Senin (30/4/2018).

Baca Juga:  Di Majalengka, Merokok Sembarangan Bisa Didenda Hingga Rp 500 Ribu

Ia melanjutkan, Operasi Patuh yang digelar Polsek Cikarang Selatan mengacu pada penertiban kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat. Selain itu pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara yang tidak memiliki SIM dan kendaraan yang tidak terpasang spion serta lampu yang mati juga ditindak sesuai hukum.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Hibahkan Tanah Ke UIN Jakarta

“Kita himbau pengendara untuk melengkapi surat kendaraanya juga selalu pakai helm walaupun bermotor dalam jarak dekat. Semua demi keamanan dan keselamatan pengemudi motor sendiri,” pesannya.

Baca Juga:  12 Tahun, Tinggal Di Gubuk Berdinding Kardus Berlantai Tanah

Operasi Patuh Jaya dimulai sejak 26 April- 9 Mei mendatang. Diharapkan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas semakin tinggi. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat