Cegah Gas 3 Kg Langka, Bakal Ada Sidak Di Depok

JABARNEWS | DEPOK– Mencegah terjadinya kelangkaan gas elpiji tiga kilogram atau si melon, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Depok, berencana melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa wilayah di Kota Depok.

Ketua Koperasi Hiswana Migas Kota Depok, Mohammad Athar mengatakan, menjelang Ramadhan maupun pasca lebaran tidak dapat dipungkiri akan mengalami peningkatan penggunaan gas elpiji tiga kilogram. Mencegah terjadinya kelangkaan pasokan gas, khususnya gas elpiji tiga kilogram, pihaknya akan melaksanakan Sidak.

Baca Juga:  Ratusan Bacaleg Jalani Tes Kesehatan Di RSUD Bayu Asih Purwakarta

“Kami berencana melaksanakan sidak, baik sebelum Ramadan maupun pasca lebaran,” ujar Athar dikutip dari radardepok, Senin (30/4/2018).

Athar menjelaskan, rencananya sidak tersebut akan berkoordinasi dengan Pemkot Depok. Selain itu, pihaknya mengajak masyarakat kelas menengah ke atas, untuk tidak menggunakan gas tiga kilogram atau gas bersubsidi. Himbauan tersebut juga ditujukan untuk restoran, hotel, dan cafe sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No.26 Tahun 2009.

Baca Juga:  Dapat Segudang Fasilitas, Pejabat di Pemkot Bandung Dilarang Pamer Harta Kekayaan

Athar mengungkapkan, himbauan peralihan gas elpiji tiga kilogram sudah dilaksanakan di wilayah Kota Depok yang diperkuat surat edaran Walikota Depok pada 28 Oktober 2016. Mendukung langkah tersebut, pihaknya telah mengajak masyarakat untuk menukar dua satu tabung Bright Gas dengan dua tabung gas kosong elpiji tiga kilogram ditambah uang sebesar Rp.56 Ribu.

“Kami membuka stand penukaran di kantor Balaikota Depok pada saat perayaan HUT ke-19 Kota Depok,” terang Athar.

Baca Juga:  Heboh! Pungutan Dana Nakes Covid-19 di Cirebon Beredar Di Media Sosial

Athar menuturkan, masyarakat yang melakukan penukaran mendapatkan hadiah kompor gas selama persediaan masih ada. Dia memperkirakan sebanyak 100 masyarakat telah melakukan penukaran tabung gas di stand kantor Balai Kota Depok. Untuk lebih menjangkau masyarakat, masyarakat dapat melakukan penukaran di agen maupun pangkalan dibawah naungan Hiswana Migas Kota Depok. (Yfi)

Jabarnews | Berita Jawa Barat