KPU Kota Bandung Mulai Rekrut KPPS

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Bandung sejak 1 Mei hingga 3 Juni 2018 bakal melakukan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum Gubernur Jawa Barat dan Pilwakot Bandung 27 Juni mendatang.

Baca Juga:  Stres Cerai Dengan Istri, Seorang Pria Di Sergai Nekat Gantung Diri

Ketua KPU Kota Bandung, Rifqi Alimubarok, mengatakan, formulir pendaftaran KPPS bisa diambil di kelurahan atau diunduh melalui laman KPU Kota Bandung (https://kota-bandung.kpu.go.id ).

Baca Juga:  Juli, Jalan Lingkar Luar Bandara Harus Rampung

“Berkas pendaftaran KPPS dibuat 1 rangkap asli, dokumen diserahkan ke PPS mulai 7-13 Mei pada pukul 08.00-16.00 WIB di kantor kelurahan masing-masing,” tegas Rifqi.

Adapun syaratnya, tambah Rifqi, antara lain warga negara Indonesia (WNI), melampirkan ijazah terakhir, berdomisili di KPPS, setia pada Pancasila, mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur, adil, dan syarat lainnya. (Vie)

Baca Juga:  Tersangaka Kasus Pembacokan Mantan Ketua KY Terancam 20 Tahun Penjara

Jabarnews | Berita Jawa Barat