KPU Kota Bandung Mulai Rekrut KPPS

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Bandung sejak 1 Mei hingga 3 Juni 2018 bakal melakukan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum Gubernur Jawa Barat dan Pilwakot Bandung 27 Juni mendatang.

Baca Juga:  Karang Taruna Kabupaten Purwakarta Gelar Temu Karya, Ini PR Buat Ketua Terpilih

Ketua KPU Kota Bandung, Rifqi Alimubarok, mengatakan, formulir pendaftaran KPPS bisa diambil di kelurahan atau diunduh melalui laman KPU Kota Bandung (https://kota-bandung.kpu.go.id ).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Beri Kabar Soal PPDB 2022, Ini Informasi Lengkapnya

“Berkas pendaftaran KPPS dibuat 1 rangkap asli, dokumen diserahkan ke PPS mulai 7-13 Mei pada pukul 08.00-16.00 WIB di kantor kelurahan masing-masing,” tegas Rifqi.

Adapun syaratnya, tambah Rifqi, antara lain warga negara Indonesia (WNI), melampirkan ijazah terakhir, berdomisili di KPPS, setia pada Pancasila, mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur, adil, dan syarat lainnya. (Vie)

Baca Juga:  Video Viral Guru ASN di Tasikmalaya Dukung Prabowo-Gibran, Bawaslu: Itu Sengaja!

Jabarnews | Berita Jawa Barat