Pemkot Bandung Tidak Inginkan Ada ASN Terlibat Narkoba

JABARNEWS | BANDUNG – Terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung terlibat kasus narkoba, Pjs Wali Kota Bandung Muhamad Solihin mengaku sebagai tamparan bagi Pemkot dan itu mencoreng institusi. Karenya bagi oknum ASN (ID) diketahui bertugas di Disbudpar bakal diberhentikan sementara dari tugasnya.

Sedang untuk yang tenaga honorernya (YG) di Satpol-PP bakal diputus kontraknya.

Baca Juga:  DPRD: Pemkot Bandung Harus Tegas Tindak Bangunan Langgar Aturan SLF

“Sesuai ketentuan perundang-undangan, yang ASN kita berhentikan sementara sehingga tidak dapat gaji dan yang non ASN jelas kita putus kontraknya. Ini tamparan bagi kami, semoga ini yang pertama dan terakhir,” tegas Solihin, Senin (11/6/2018) malam.

Baca Juga:  Begini Cara Ridwan Kamil Jaga Kondusivitas di Jabar, Dasarnya Pancasila

Menurut Solihin seharusnya di bulan Ramadan ini semua ASN dan masyarakat perbanyak dan khusuk ibadah serta melaksanakan tugas amanahnya.

“Ini malah melakukan perbuatan tak terpuji. Bagi ASN terlibat masalah hukum atau narkoba saya tegaskan tidak ada toleransi apapun,” pungkasnya.

Baca Juga:  Yuk, Kenali Risiko Tertular Covid-19 Saat Berpergian ke Luar Rumah

Lanjut Solihin agar tidak terulang, Pemkot akan menggalakkan kembali uji urine dadakan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Bekerjasama dengan BNN lakukan sidak ke tiap dinas tanpa pemberitahuan,” paparnya lagi. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat