Dilaporkan ke KPK, Dadang Supriatna Buka Suara

Bupati Bandung, Dadang Supriatna
Bupati Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna. (foto: Instagram)

JABARNEWS | BANDUNG – Bupati Bandung, Dadang Supriatna buka suara terkait dirinya dilaporkan oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima gratifikasi proyek revitaslisasi pasar.

Menurutnya, pelaporan terhadap dirinya itu berkaitan dengan tahun politik. Diniliainya, bahwa di tahun politik terkadang orang menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan dan mengalahkan lawan.

Baca Juga:  Ubedilah Badrun, Sosok Dosen Sekaligus Aktivis 98 yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK

“Tujuannya untuk mengadu domba agar kita bermusuhan, dan atau sengaja untuk mengacaukan suasana yang sedang kondusif,” katanya, Jumat (26/5/2023).

Dadang juga menyebutkan, kabar soal dirinya menerima gratifikasi yang tersebar di media massa dan media sosial merupakan penggiringan opini.

Baca Juga:  Operasi Pasar di Seluruh Indonesia akan Berlangsung Hingga Jelang Idul Fitri, Sebut Mendag Lutfi

“Kita perlu sangat bijak di era digitalisasi ini. Karena memviralkan berita yang belum jelas kebenarannya, sama seperti halnya menyebar fitnah dan ghibah terhadap hal yang diberitakan, lebih jauh juga menyebarkan berita yang belum jelas muaranya dari mana,” kata Dadang mengutip dari Sinarjabar.com.

Baca Juga:  Kasus Rahmat Effendi, KPK Panggil Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro