Wow, Ratusan Mini Market Di Bandung Bakal Disegel

JABARNEWS | BANDUNG – Ratusan mini market di Kota Bandung menyandang status ilegal. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat, dari ratusan mini market itu hanya 56 minimarket yang berizin lengkap.

Sekretaris DPMPTSP Kota Bandung, Asep S Gufron mengatakan, ke-56 mini market itu sudah mengajukan izin sejak tahun lalu. Sebanyak 37 unit di antaranya diajukan tahun lalu dan baru diterbitkan tahun ini.

Baca Juga:  Ini Bocoran Spesifikasi Hp Realme Narzo 30A Yang Dikabarkan Akan Segera Rilis

’’Kalau bicara soal moratorium (Pembatasan, Red), kita memang tidak bisa keluarkan izin baru. Kalaupun kita mengeluarkan izin, itu hanya perpanjangan. Sebab, kedaluarsa izin berlaku per lima tahun,’’ kata Asep, Selasa (7/8/2018).

Ke-56 unit minimarket itu terlihat dari sistem online yang diberlakukan sejak 2005. Menanggapi banyaknya mini market yang tidak berizin, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas lainn untuk melakukan langkah-langkah hukum.

Baca Juga:  Smart Tren Jadi Program Unggulan Disdik Jabar Selama Ramadhan

’’Sebenarnya untuk mini market yang belum berizin silakan dinas terkait melakukan penyegelan, penutupan. Kalau kami sendiri tidak bisa melakukan tindakan hukum tadi karena bukan leading sector kami,’’ tuturnya.

Setiap izin yang terbit dari DPMOTSP, kata dia, disampaikan pula kepada dinas lain. Di antaranya, Satpol PP, Disperindag, dan Dinas KUKM. Dengan begitu, memudahkan perangkat daerah lainnya utnuk melakukan penindakan.

Baca Juga:  Sekretaris DPC PDI Perjuangan Segera Dilatik Jadi Wabup

’’Kita tembuskan (Surat Izin Terbit, Red) agar bisa segera dilakukan penindakan,’’ ungkapnya.

Asep menerangkan, sebenarnya saat ini ada tim terpadu penanganan tempat usaha tak berizin atau pelanggaran, namun ia menyadari hasil yang dicapainya belum maksimal. ’’Ada banyak hal harus dibenahi, reklame, hiburan dan lainnya. Tapi prioritas kita upaya pelanggaran tinggal disinergitasnya antarperangkat daerah,’’ ucapnya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat