Vaksin Measles Rubella Haram, Ini Kata Ketua MUI Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta meminta pemerintah pusat untuk mengusahakan adanya vaksin Miesles Rubella (MR) yang tidak menggunakan unsur dari babi. Itu dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang muslim.

“Kami mendorong dan berharap agar segera ada vaksin MR yang 100 persen halal atau tidak menggunakan unsur dari babi,” kata Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, KH John Dean, saat ditemui di kantornya, Senin (18/9/2018).

Baca Juga:  Pastikan Produk Kedaluwarsa Tak Beredar, Ngatiyana Datangi Pasar Modern di Cimahi

Namun, lanjut dia, saat ini karena belum ditemukan, maka masuk dalam kondisi darurat, dan vaksin yang ada saat ini boleh dipergunakan.

“Keadaan darurat tersebut maksudnya jika tidak menggunakan imunisasi maka bisa menimbulkan penyakit, maka vaskin MR dari India tersebut boleh digunakan,” ujar John Dean.

Ia menyatakan, MUI Purwakarta belum menerima surat edaran dari MUI pusat terkait kandungan vaksin MR yang kini tengah menjadi perdebatan.

Baca Juga:  Bapertarum Bubar, Ini Proses Pengembalian Dana Kepada PNS

Namun jika mengacu MUI Pusat, imunisasi MR boleh dilakukan saat darurat.

“Pemakaian barang yang haram karena kondisi darurat itu menjadi dibolehkan. Begini contohnya makan babi haram bagi umat muslim. Namun ketika seseorang dalam kondisi tidak makan babi lalu mati, maka makan babi diperbolehkan,” paparnya.

Ia menambahkan, maka saat ini belum ada vaksin serupa yang 100 persen halal, maka yang diketahui mengandung unsur babi tadi diperbolehkan.

Baca Juga:  Tujuh Bocah Ini Beli Sapi Kurban Dari Menabung Uang Jajan

Di sisi lain, Jhon Dean juga menghargai jika ada orang tua yang menolak pemberian vaksin MR ke anaknya karena takut akan kehalalannya.

“Namun saya yakin Pemerintah itu tidak akan memberi yang jelek ke warganya, perlindungan ke generasi penerus dari virus itu penting dan wajib dilakukan pemerintah,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat