OTT Di Bekasi, KPK Sita Rp 1 Miliar

JABARNEWS | JAKARTA – Barang bukti sebesar Rp 1 miliar disita saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Minggu (14/10/2018). Saat ditemukan, uang tersebut dalam pecahan dollar Singapura.

Baca Juga:  Ketua Forum Sekdes: Kurang, Pelatihan Aplikasi Siskeudes

“Sampai saat ini, setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Senin (15/10/2018), dikutip kompas.com.

Baca Juga:  Indonesia Power Laporan Ponpes Alam Maroko ke MUI Jabar Terkait Legalitas Lahan

Basaria mnyebutkan, diduga telah terjadi transaksi suap kepada penyelenggara negara terkait perizinan properti di Kabupaten Bekasi.

“Masing-masing berasal dari unsur pejabat dan pegawai negeri sipil, serta pihak swasta.

Sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini,” kata Basaria. (Des)

Baca Juga:  Inkyun Sebut Sute Lebih Dulu Mendorongnya

Jabarnews | Berita Jawa Barat