Soal Meikarta, Kadin PMPTSP Jabar ‘Dibidik’ KPK

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Jabar, Dadang Mohamad. Rencananya, Dadang akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

“Dadang Mohamad diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (2/11/2018).

Selain Dadang, penyidik KPK juga memanggil Direktur Keuangan PT Lippo Cikarang Tbk, Meida. KPK pun memanggil Sekretaris Pribadi mantan Presdir Lippo, Toto Bhartolomeus, dan Kepala BPKAD Kabupaten Bekasi Juhandi.

Baca Juga:  Harga Beras di Tasikmalaya Naik Sudah Dua Pekan, Polisi Turun Tangan

Kemudian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bekasi, Rohim; serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bekasi, Rofiq. “Mereka juga akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan BS,” ujar Febri.

Penyidik KPK juga memeriksa sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap proyek milik Lippo Group itu.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. Selain itu KPK juga menetapkan tujuh tersangka lain dari unsur Pemkab Bekasi dan pejabat Lippo Group.

Baca Juga:  Remaja Asal Karawang Terkapar Usai Dipatuk Ular Kobra

Neneng dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar sebagai ‘pelicin’ pengurusan izin proyek yang ditaksir menelan investasi mencapai Rp278 triliun.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk merupakan anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.

Baca Juga:  Kecewa Dengan Partai Afiliasi, Nahdlatul Ulama Purwakarta Dorong Kadernya Yang Nyaleg untuk Menang

Dalam pengusutan kasus ini, KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap CEO Lippo Group James Riady pada 30 Oktober lalu. Dalam pemeriksaan tersebut, James mengakui pernah menemui Bupati Neneng Hasanah di kediamannya pada akhir 2017 silam. Ia berdalih pertemuan itu sebagai silaturahmi usai Neneng melahirkan. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat