Disnakertrans Purwakarta Yakinkan Buruh, Bos PT Dada Takkan Kabur

JABARNEWS | PURWAKARTA – Polemik di PT Dada Indonesia masih belum menemukan benang merah. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta akan turun tangan menjembatani antara buruh dengan pihak perusahaan.

“Kita sudah mengundang pihak PT Dada Indonesia, namun tidak ada yang hadir. Sehingga kami lakukan undangan kedua supaya menghadirkan Direktur PT Dada Indonesia, Mr Han bersama tiga serikat pekerja, tetap sama tidak ada juga perkembangan,” ujar Kepala Disnakertrans Purwakarta Titov Firman, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/11/2018).

Titov mengatakan, pihaknya menunggu kabar dari ketiga serikat pekerja untuk duduk bersama mencapai kejelasan polemik di PT Dada Indonesia.

“Setelah saya menunggu kabar dari mereka tentang pertemuan ini, tiba-tiba ada pengumuman perusahaan sudah ditutup. Jadi, kami kaget karena tidak ada koordinasi dari pihak perusahaan kepada kami,” tuturnya.

Baca Juga:  Jangan Sampai Telat! Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Selasa 2 Mei 2023

Titov menerangkan, setalah adanya penutupan perusahaan, kemudian ada informasi pihak perusahaan sempat datang ke Disnaker. Saat itu, pihak perusahaan yang datang antara lain HRD PT Dada Indonesia yang didampingi staf HRD, Dirut PT Dada Indonesia, Mr Han, Rabu (31/10/2018).

“Ketiga petinggi perusahaan tersebut katanya telah melangsungkan pertemuan internal yang dipimpin Ketua DPC SPSI Kabupaten Purwakarta, Agus Tambunan. Alhasil, dari pertemuan tersebut pihak perusahaan akan membayar upah bulan oktober pada 7 November dan besoknya (8/11/2018) pihak perusaahan akan melakukan pertemuan kembali membicarakan urusan pesangon karyawan yang akan diwakili para ketua serikat pekerja PT Dada,” papar Titov.

Kemudian, kata dia, pihak perusahaan akan meminta izin kepada seluruh pekerja agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan di PT Dada, sebab mereka akan mempersiapkan untuk menghitung administrasi karyawan.

Baca Juga:  Pjs Bupati Sergai Tinjau Lokasi Banjir, Sampaikan Pesan Ini

“Itu tidak sederhana karena banyak yang harus dirinci seperti uang transportasi, uang makan, uang lembur dan lain-lain. Mereka meminta kesempatan untuk bisa bekerja di sana tapi ternyata masih saja ada yang melakukan aksi di perusahaan,” ujarnya

Titov berharap, dengan kondisi seperti itu, pihak perusahaan sebetulnya sudah membuka jalan, yakni pihak perusahaan menyatakan tidak akan kabur dan siap bertanggungjawab. “Kita optimistis saja mereka tidak akan kabur dan akan bertanggung jawab,” kata dia.

Pada prinsipnya, lanjutnya, Disnakertrans tinggal menunggu apabila pihak perusahaan membutuhkan bantuan pemerintah untuk memediasi antara perusahaan dengan buruh. “Kami siap bantu kalau mereka mau berbicara intern juga silahkan,” kata dia.

Baca Juga:  Kadis Kesehatan Sergai Akui Proyek Pembangunan Gedung Farmasi Belum Rampung

Titov menambahkan, Langkah tegas pemerintah akan kejar mereka apabila deadlock (Buntu, red) dalam menyelesaikan permasalahan terhadap para pekerja.

“Tapi kalau kita lihat dari pertemuan sebelumnya, saya rasa pihak perusahan akan bertanggung jawab. Jika tidak ada realisasi untuk mengamankan gaji dan pasangon, mereka pasti akan menempuh jalur hukum. Selain itu, akan menyita aset perusahaan sebagai jaminan,” jelas Titov.

Kadis berharap atas permasalahan ini pihak perusahaan segera membayar gaji dan pasangonnya sesuai ketentuan.

“Untuk para buruh kami mohon, berikan kenyamanan kepada pihak perusahaan untuk bekerja menyelesaikan penghitungan gaji dan mempersiapkan paklaring untuk kepentingan para buruh. Pihak perusahaan akan bertanggung jawab,” pungkasnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat