PT Dada Langgar Kesepakatan, Pagi Ini Ribuan Buruh Datangi Disnaker Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ribuan buruh PT Dada Indonesia akan datangi Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi (disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, Kamis (8/11/2018) hari ini.

Hal tersebut dilakukan karena pihak perusahaan melanggar kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Kala itu pihak perusahaan akan membayar gaji selama satu bulan dan uang makan yang hampir satu tahun akan dibayar pada 7 November 2018 (hari ini). Namun itu tidak terrealisasi.

Baca Juga:  Soal UMK di Beberapa Daerah Jabar Tidak Dinaikkan, Begini Kata Pakar Ekonomi

“Pada hal beberapa waktu lalu, pihak PT Dada Indonesia sudah bersedia akan membayar gaji dan uang makan selama satu tahun. Namun kenyataannya, hingga hari ini janji itu tak kunjung ditepati,” kata Ketua PUK SPAI FSPMI PT Dada Indonesia, Elni Susanti, saat dihubungi melalui selulernya, Rabu (7/11/2018).

Baca Juga:  Inilah Lima Lokasi Pusat Perayaan Malam Pergantian Tahun di Bekasi

Kesal atas kebohongan managemen perusahaan asal Korea tersebut, ribuan pekerja akan mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta.

“Iya pak, gaji udah di bayar, tapi uang makan tak di bayarkan. Itu yang membuat karyawan jadi kecewa lagi,” kata dia.

Menurut Elni, dirinya dan ribuan buruh PT Dada Indonesia akan mendatangi Disnaker Kabupaten Purwakarta guna mengadukan permasalahan ini.

Baca Juga:  Disinyalir Rawan Longsor, Tim SAR Brimob Polda Jabar Pastikan Tebing di Wilayah Pacet Cianjur Aman

“Besok (Kamis,7/11/2018) kami seluruh karyawan PT Dada Indonesia akan datangi Disnaker pada pukul 8.30 wib. Dan pada pukul 9.00 kami akan lakukan perundingan di Disnaker guna membahas pesangon, namun sebelum itu kami ingin mengadakan uang makan yang belum dibayar perusahaan,” pungkas Elni. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat