Emil Copot Dirut Bank BJB, Ini Alasannya

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mencopot Ahmad Irfan dari jabatan Direktur Utama (Dirut) Bank BJB.

“Pemberhentian Ahmad Irfan dari posisinya sebagai Direktur Utama menjadi salah satu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS Bank BJB yang digelar di Hotel Aryaduta, Bandung, Selasa, 11 Desember 2018,” kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Hotel Arya Duta Bandung, dikutip tempo.com, Selasa (11/12/2018).

Emil beralasan, pencopotan itu dilakuan karena perlunya sosok baru untuk menjawab tantangan.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Sedih Dengar Cerita Mak Iyom Pedagang Gula Aren di Sukabumi

“Bank BJB yang sudah bagus ini kami berikan tantangan baru untuk menjadi bank pembangunan dan memaksimalkan kredit mikro,” kata Ridwan Kamil,

Kata dia, tak ada alasan lain di balik pemberhentian Ahmad Irfan.

“Kami butuh orientasi baru. Makanya kami persilakan direksi eksisting untuk ikutan lagi. Jadi bukan karena hal-hal lain,” ujarnya.

Dikatakannya, pemegang saham menitipkan visi baru untuk Bank BJB dengan penguatan sebagai bank pembangunan.

Baca Juga:  Dua Hari Hilang, Korban Terseret Ombak Pantai Karang Hawu Ditemukan

Di negara lain, lanjutnya, pembangunan itu bukan hanya dari APBD, namun juga pinjam dari bank.

“Mumpung kita punya bank sendiri yang didirikan sesuai visi misi daerah, jangan kehilangan khitahnya karena asik yang positif, lupa ada kebutuhan kita. Daerah masih miskin, infrastruktur masih jelek,” kata dia.

Emil menambahkan, posisi direktur utama akan dicari lewat mekanisme seleksi terbuka dalam dua bulan ini.

“Mekanismenya nanti dibuka di publik. Kemudian di seleksi oleh Tim bekerja sama dengan OJK untuk memberikan rekomendasi pada kami. Timnya itu adalah 2 komisaris yang masih kami beri kesempatan untuk menjadi panitia yaitu Pak Yayat Sutaryat dan Muhadi,” katanya.

Baca Juga:  Long Weekend, PT KAI Daop 3 Cirebon: Jumlah Pengguna Jasa Meningkat

Adapun Direktur Utama Bank BJB yang baru saja dicopot, Ahmad Irfan, dapat mengikuti Fit dan Proper Test di posisi yang sama.

“Dirut diberhentikan, tapi boleh mengikuti lagi Fit & Proper Test di tantangan baru ini,” pungkas Emil. (Des)

Jabarnews | Berita Jawa Barat