Polri Sebut Ada Aliran Dana Hasil Peredaran Narkoba Buat Modal Nyaleg di Pemilu 2024

Pemilu
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Medcom).

JABARNEWS | BANDUNG – Polri menduga adanya aliran dana hasil kejahatan narkotika yang disiapkan beberapa pelaku untuk modal maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) di Pemilu 2024.

Baca Juga:  Tingkatkan Produktivitas, Pemerintah Pangkas Izin Budidaya Udang

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan, hal ini berdasar hasil penangkapan terhadap pelaku yang memiliki latar belakang anggota legislatif.

Baca Juga:  Hadapi Masa Kampanye, Panwascam Pagaden Maksimalkan Upaya Pencegahan Pelanggaran Pemilu

“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Jayadi kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga:  Videonya Diunggah Mahfud MD, Bareskrim Polri Turunkan Tim Telusuri TKW Asal Cianjur di Arab Saudi

Dalam rapat kerja teknis, pihaknya telah mewanti-wanti jajaran untuk mengantisipasi pola-pola tersebut. Salah satunya dengan meningkatkan pengawasan.