JABARNEWS | MAJALENGKA – Tim gabungan yang terdiri dari Polres bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka melakukan pemeriksaan kendaraan.
Pemeriksaan ini sengaja dilakukan untuk memeriksa kelayakan kendaraan angkutan umum. Langkah ini dilakukan sebagai wujud Operasi Lilin Lodoya 2018 menjelang tahun baru 2019.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan
pemeriksaan kendaraan angkutan umum dilakukan oleh petugas gabungan di Terminal Rajagaluh Kecamatan Rajagaluh, mengingat sirkulasi kendaraan umum antar kota dan antar provinsi lebih banyak berada di terminal tersebut.
“Dalam pemeriksaan, kami melakukan pengecekan lampu-lampu kelayakan ban, kelayakan kaca dan kelayakan rem pada roda depan dan roda belakang serta perlengkapan adminstrasi kendaraan, dan hal-hal yang berkaitan dengan mesin armada tersebut,” ungkapnya, Rabu (12/12/2018) sore.
Kapolres menambahkan pihaknya juga mengingatkan pengendara untuk selalu sehat, menjauhi miras dan akan menindak tegas apabila ditemukan sopir yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.
“Karena hal tersebut, akan membahayakan puluhan bahkan ratusan penumpang yang dibawa serta dalam angkutan umum tersebut. Oleh karenanya, sopir harus bebas narkoba dan bebas miras,” ujarnya.
Sementara itu, Kadishub Majalengka, Yusanto Wibowo mengatakan selama pemeriksaan, pihaknya bersama Polres Majalengka menemukan ada tiga bus yakni jurusan Rajagaluh – Cikarang tidak layak pakai digunakan, karena rem tangan tidak berfungsi.
“Selanjutnya, tiga kendaraan itu langsung dikenakan tilang, langkah pemeriksaan itu demi kenyamanan dan pengawasan keamanan terhadap penumpang yang menggunakan angkutan umum seperti bus.” tandasnya. (Rik)
Jabarnews | Berita Jawa Barat