DPRD Jabar Tetapkan 3 Raperda

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Jawa Barat resmi menetapkan tiga raperda untuk ditetapkan menjadi raperda di tahun 2018 mendatang, 1 diantaranya masih dalam proses evaluasi oleh kemendagri.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, sesaat setelah menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Jl. Diponegoro, Bandung, Kamis (13/12/208).

“Hari ini kita paripurna sudah menetapkan tiga raperda, artinya tiga raperda hari ini ditetapkan menjadi raperda di tahun 2018 kemudian,” papar Ketua DPRD Jabar, Ineu kepada awak media.

Baca Juga:  SKYE Suites Jadi Tuan Rumah Afterpay Australian Fashion Week 2021

Tiga raperda yang ditetapkan tersebut adalah, rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi Jawa Barat 2018-2038, rencana umum energi daerah provinsi Jawa Barat 2018-2050, dan raperda pengelolaan barang milik daerah.

Baca Juga:  Syaiful Huda: Fasilitas DPRD Harus diunakan Untuk Kepentingan Rakyat

Ineu mengungkapkan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan fasilitas untuk Raperda rencana umum energi daerah provinsi Jawa Barat tahun 2018-2050 dan Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah.

“Alhamdulillah satu raperda sudah difasilitasi oleh menteri kelautan tapi akan dievaluasi oleh mendagri, 2 raperda sudah difasilitasi oleh medagri dan selesai,” tutup Ineu.

Sementara itu, fasilitasi terhadap Raperda oleh Kementerian Dalam Negeri diantaranya berupa pembinaan adalah, pemberian pedoman dan petunjuk teknis, arahan, bimbingan teknis, supervisi, asistensi, dan kerja sama serta monitoring yang dilakukan oleh mendagri kepada Daerah Provinsi, dan dilakukan terhadap materi muatan Raperda sebelum mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah Provinsi dengan DPRD guna menghindari dilakukannya pembatalan. (Mil)

Baca Juga:  Transjakarta Rilis Desain Metrotrans yang Beroperasi di Kampus UI

Jabarnews | Berita Jawa Barat