Soal Mahalnya Biaya Pengobatan Korban Tsunami, Polisi Periksa 10 Orang Manajemen RSKM

JABARNEWS | BANTEN – Terkait keluhan mahalnya biaya pengobatan korban tsunami Selat Sunda, Satreskim Polres Cilegon telah memeriksa 10 orang dari manajemen Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM).

Pemeriksaan berawal daru temuan tagihan Rp.17 juta untuk pengobatan korban tsunami. Selain pihak RSKM, polisi juga sudah memeriksa korban.

Baca Juga:  Gelar Aksi Damai, Alumni Unpad Dukung Pemberhentian Wadek FPIK

“Saat ini baru 10 orang saksi yang kita mintai keterangan terkait hal ini, yaitu para saksi korban dan manajemen dari RSKM,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi dikutip merdeka.com, Minggu (6/1/2019).

Baca Juga:  Pick Up Tabrak APV di Tol Cipali, Lima Tewas dan Tiga Lainnya Luka

Kata Edy, saat ini Polres Cilegon terus melakukan pendalaman dibantu dengan penyidik Polda Banten agar kasus tagihan itu terang benderang. Termasuk melakukan pendalaman status RSKM bukan mikik pemerintah dan UU yang tepat untuk kasus ini.

Disinggung, apakah sama dengan kasus pungutan biaya pengambilan jenazah korban tsunami Selat Sunda di Rumah Sakit Daerah dr Prawiranagara (RSDP) Serang, Edy menjawab perlu pendalaman.

Baca Juga:  469 Perusahaan Di Purwakarta Belum Daftarkan Karyawannya Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

“Masih perlu pendalaman dari hasil pemeriksaan, termasuk mendalami keterangan 2 orang saksi sekaligus korban tersebut,” katanya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat