Gus Menteri Lantik Taufik Madjid Selaku Sekjen Mendes PDTT

JABARNEWS | JAKARTA – Posisi Sekretaris Jendral Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dari sebelumnya diisi oleh Anwar Sanusi telah digantikan dengan Taufik Madjid.

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar pada hari ini Senin (2/11/2020) telah melantik Taufik Madjid yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) sekaligus Plt Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT.

Baca Juga:  GPK Jabar Nilai Blusukan Kapolres Cimahi Bisa Perbaiki Citra Polri

Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, Kemendes PDTT secara konsekuen dan sistemik melaksanakan penataan birokrasi yang menjadi salah satu amanat Presiden RI Joko Widodo. Menurutnya, penataan birokrasi dilakukan dalam rangka percepatan efektifitas dan efisiensi pelayanan dari pemerintah.

“Penataan birokrasi ini bukan hal yang mudah tapi harus dilakukan. Karena Beliau (Presiden) sangat konsisten dalam upaya percepatan efektifitas dan efisiensi dalam pelayanan. Dan tentu itu juga merupakan harapan kita semua,” ujarnya.

Baca Juga:  Amukan Sungai Cisolok Sukabumi Diabadikan Warga, Beredar di Medsos

Gus Menteri mengatakan, perwujudan reformasi birokrasi bukan semata-mata terkait rotasi personalia, namun lebih kepada persoalan kinerja. Ia menegaskan, bahwa yang menjadi tolak ukur pertama dalam reformasi birokrasi adalah kinerja.

Menurutnya, reformasi birokrasi sendiri merupakan satu model yang dikembangkan dalam upaya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di semua institusi, yang saat ini terus bergerak menuju birokrasi yang benar-benar melayani masyarakat.

Baca Juga:  Blokir Jalan, PMII Unras Tolak Kenaikan BBM Kepung Pemda Cianjur

“Utamanya di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang tugasnya memang berat, yang harus melayani sebanyak 74.953 desa dengan segala variannya,” ujarnya.

Untuk diketahui, Anwar Sanusi sebagai mantan Sekjen Mendes PDTT telah kembali menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). (Red)