Soal Mahalnya Biaya Pengobatan Korban Tsunami, Polisi Periksa 10 Orang Manajemen RSKM

JABARNEWS | BANTEN – Terkait keluhan mahalnya biaya pengobatan korban tsunami Selat Sunda, Satreskim Polres Cilegon telah memeriksa 10 orang dari manajemen Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM).

Pemeriksaan berawal daru temuan tagihan Rp.17 juta untuk pengobatan korban tsunami. Selain pihak RSKM, polisi juga sudah memeriksa korban.

Baca Juga:  Begini Hasil Konsolidasi Kapolres Sumedang Dengan KPU

“Saat ini baru 10 orang saksi yang kita mintai keterangan terkait hal ini, yaitu para saksi korban dan manajemen dari RSKM,” kata Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi dikutip merdeka.com, Minggu (6/1/2019).

Baca Juga:  Pemkab Garut Siapkan Ratusan Ton Bibit Padi Gratis Untuk Petani

Kata Edy, saat ini Polres Cilegon terus melakukan pendalaman dibantu dengan penyidik Polda Banten agar kasus tagihan itu terang benderang. Termasuk melakukan pendalaman status RSKM bukan mikik pemerintah dan UU yang tepat untuk kasus ini.

Disinggung, apakah sama dengan kasus pungutan biaya pengambilan jenazah korban tsunami Selat Sunda di Rumah Sakit Daerah dr Prawiranagara (RSDP) Serang, Edy menjawab perlu pendalaman.

Baca Juga:  Habib Rizieq Kabur Dari RS Ummi Bogor, Sebelumnya Kirim Surat Pernyataan

“Masih perlu pendalaman dari hasil pemeriksaan, termasuk mendalami keterangan 2 orang saksi sekaligus korban tersebut,” katanya. (Vie)

Jabarnews | Berita Jawa Barat