Pasundan

Waduh!… Anggota DPRD Purwakarta Merasa “Didzalimi”?

×

Waduh!… Anggota DPRD Purwakarta Merasa “Didzalimi”?

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Dalam kelanjutan persidangan kasus korupsi perjalanan dinas dan Bimtek tahun 2016, didapatkan fakta mengejutkan dalam persidangan.

Saksi-saksi dari anggota DPRD Purwakarta Komisi IV mengaku, mereka mendatangani kertas atau kuitansi kosong atas perintah staf keuangan. Dengan dalih, saat itu isi kuitansi tersebut belum diketik saja, dan atas mencuatnya kasus perjalanan dinas dan Bimtek fiktif ini para dewan tersebut mengaku menjadi korban yang didzalimi.

Baca Juga:  Nathan Bocah Penderita Flek Paru Di Purwakarta Yang Sempet Viral, Ini Kondisinya

Alasan/pernyataan para saksi dewan tersebut tidak begitu saja diterima jaksa di persidangan. Dengan adanya tanda tangan dari anggota DPRD yang tertera di “kuitansi kosong” tersebut, negara mengalami kerugian Rp 2.4 miliar. Seharusnya, ada kewaspadaan/amanah dalam menjalankan setiap tugas yang diemban.

Baca Juga:  Lagu 'Pulang' Soundtrack Film Losmen Bu Broto, Maudy Ayunda Bercerita Soal Ini

Anggota DPRD merupakan orang-orang pilihan yang mewakili rakyat, melewati berbagai tahapan untuk bisa duduk di kursi kehormatan dewan, dan tentunya diharapkan bisa amanah, bertanggung jawab dalam tugasnya. (*)

Baca Juga:  Ingin Memiliki Jantung Yang Sehat? Banyak Konsumsi Ini

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan