JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, mengaku belum menerima laporan terkait dugaan kasus pungli Kepala SMPN 2 Kota Bandung oleh Tim Saber Pungli Jabar.
“Belum, belum, ada laporan. Mungkin sedang sibuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) ya, karena saya minta itu cepat diselesaikan agar tidak ada celah pungli seperti ini,” tegasnya di Balai Kota, Selasa (19/2/2019).
Sebenarnya, kata Yana, soal pungutan sekolah jika ada partisipasi dari masyarakat (orang tua) dan disepakati komite sekolah maka itu diperbolehkan.
“Selama kesepakatan komite, berapa pun besarannya, tidak mengikat, tidak berpengaruh pada nilai, boleh,” jelas Yana yang mengaku sebagai Ketua Komite SMAN 5 Kota Bandung.
Adanya kasus ini, Yana kembali berpesan agar para kepala sekolah mengikuti aturan saja.
“Saya belum tahu kasusnya bagaimana, OTT? Jadi bantuan hukum atau tidak, kita lihat tingkat kesalahannya dan itu tanggung jawab sendiri ya. Ikuti aturan, normatifnya,” papar Yana. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat