Pemerintahan

Satu Orang Pejabat Pemkab Ciamis Diamankan Polisi

×

Satu Orang Pejabat Pemkab Ciamis Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KOTA TASIKMALAYA – Satu orang pejabat Pemkab Ciamis yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) disalah satu dinas, diamankan jajaran Polres Kota Tasikmalaya.

Pejabat tersebut berinisial DS, ia diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan penggelapan sejumlah unit mobil serta uang ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Tiga Jenis Kegiatan Bermanfaat Yang Bisa Dilakukan Ketika Isolasi Mandiri

“Penangkapan ini berdasar laporan dari AS warga Tasikmalaya yang menjadi korban. DS sendiri kita amankan malam kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Kota Tasikmalaya, AKP Dadang Sudiantoro, Rabu (20/3/2019).

Baca Juga:  Terpilihnya Dedi Mulyadi Sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Menuai Kontroversi

Dadang menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap DS.

“DS bisa dijerat Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,” ucapnya. (Yud)

Baca Juga:  Mulai Hari Ini, Pemerintah Perpanjang Larangan Mudik Hingga 24 Mei 2021

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan