Satu Orang Pejabat Pemkab Ciamis Diamankan Polisi

JABARNEWS | KOTA TASIKMALAYA – Satu orang pejabat Pemkab Ciamis yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) disalah satu dinas, diamankan jajaran Polres Kota Tasikmalaya.

Pejabat tersebut berinisial DS, ia diamankan pihak kepolisian karena diduga melakukan penggelapan sejumlah unit mobil serta uang ratusan juta rupiah.

Baca Juga:  Akibat Covid-19, Serdang Bedagai Sudah Seperti Kuburan

“Penangkapan ini berdasar laporan dari AS warga Tasikmalaya yang menjadi korban. DS sendiri kita amankan malam kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Kota Tasikmalaya, AKP Dadang Sudiantoro, Rabu (20/3/2019).

Baca Juga:  Jogging di Pedesaan Sambil Memandang Sawah

Dadang menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap DS.

“DS bisa dijerat Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,” ucapnya. (Yud)

Baca Juga:  Jenis Sayuran Dan Buah Yang Perlu Dikonsumsi Oleh Pasien Covid-19

Jabar News | Berita Jawa Barat