Daerah

Cegah Penyebaran Hoaks, Pemerintah Batasi Akses Media Sosial

×

Cegah Penyebaran Hoaks, Pemerintah Batasi Akses Media Sosial

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | JAKARTA – Guna menghindari penyebaran hoaks dan provokasi di tengah panasnya aksi di Jakarta, pemerintah akan membatasi akses media sosial bagi masyarakat.

Hal ini dikonfirmasi Menteri Kordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Wiranto dan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) , Rudiantara saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Baca Juga:  Mitra E-Commerce di Kota Bandung dapat Perlindungan Jaminan Sosial

“Sementara, untuk menghindari provokasi, berita bohong pada masyarakat luas, akan kita adakan pembatasan akses di media, fitur tertentu tidak diaktifkan,” jelas Wiranto di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Selain membatasi akses media sosial, fitur-fitur tertentu di beberapa platform media sosial juga tidak diaktifkan.

Baca Juga:  Polres Cianjur Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2019

” Akses di media sosial, fitur tertentu tidak diaktifkan untuk menjaga hal-hal negatif yang terus disebarkan oleh masyarakat,” kata Wiranto.

Menurut Rudiantara, pembatasan terhadap fitur-fitur di beberapa platform media sosial dan aplikasi kirim pesan.

“Kita tahu modusnya posting di medsos dalam bentuk video, meme, foto kemudian screen capture, viralnya di messaging system whatsapp,” tutur Rudiantara dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga:  Wali Kota Tasikmalaya Tegaskan Program MBG Tanpa Pungutan: Sudah Jelas, Gratis!

Sebelumnya, pada Rabu siang warganet sempat mengeluhkan beberapa platform media sosial seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp yang sukar diakses. (Red)

Tinggalkan Balasan