JABARNEWS | KARIKATUR – Sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dirasakan sangat melelahkan oleh berbagai pihak.
Dalam sidang ketiga lanjutan sidang yang berlangsung, Rabu (19/6/2019) lalu, sidang berlangsung sangat lama. Dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada saat adzan subuh berkumandang, Kamis (20/6/2019).
Dalam sidang dengan agenda saksi fakta dan saksi ahli dari tim BPN, berjumlah 15 saksi dan 2 orang ahli. Publik menanti-nanti, adanya klaim dari tim kuasa hukum BPN, yang menyatakan akan menghadirkan kejutan dalam sidang PHPU Pilpres ini.
Masyarakat berharap data dan fakta yang dapat dipertangung jawabkan, sangatlah diperlukan dalam persidangan gugatan ini. Dan tidak adanya lagi saling tuding antar kubu, hingga tercipta suasana kondusif pasca Pilpres. (Dod)
Jabar News | Berita Jawa Barat