Yusril Ajak Semua Pihak Menerima Putusan MK

JABARNEWS | JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak seluruh gugatan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan tim BPN Prabowo-Sandi. Mahkamah juga menyatakan menolak seluruh eksepsi yang disampaikan pihak termohon (KPU) serta pihak terkait.

Ketua tim hukum TKN Joko Widodo (Jokowi) – Ma’ruf Amien, Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa proses persidangan gugatan PHPU Pilpres 2019 sudah sangat terbuka, transparan, fair, jujur, dan adil.

Pihak pemohon BPN Prabowo-Sandi selaku pemohon sudah diberikan kesempatan yang seluas-luasnya, untuk mengemukakan dalil terkiat dengan tuduhan bahwa Pilpres 2019, dilakukan dengan kecurangan dan dilakukan dengan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Baca Juga:  Penjabat Bupati Purwakarta Kukuhkan Paskibraka

“Kita semua tahu pemohon khususnya BPN Prabowo-Sandi sudah diberikan kesempatan untuk membuktikan tuduhannya itu namun sayangnya tuduhan itu tidak bisa dibuktikan selama persidangan, ” kata Yusril usai sidang putusan PHPU Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (27/06/2019).

Baca Juga:  Panti Asuhan di Depok Diisolasi, 40 Anak Yatim Reaktif Covid-19

Yusril menjelaskan, selain pemohon, pihak termohon juga (KPU) sudah mengemukakan bantahannya, begitu juga pihak terkait mengemukakan bantahannya.

Yang akhirnya, kata Yusril, majelis hakim menilai bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon, termohon dan pihak terkait serta keterangan yang diberikan oleh Bawaslu yang pada akhirnya, putusan mahkamah menolak eksepsi termohon dan pihak terkait seluruhnya.

“Tapi yang paling penting adalah, hakim menolak permohonan pemohon seluruhnya,” ucapnya.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Nilai Suharso Monoarfa Mampu Besarkan PPP, Ini Alasannya

Dengan demikian, kata Yusril, rakyat harus menerima fakta yang dikemukakan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Harapan saya, sidang MK malam ini mengakhiri segala konflik dan pertikaian. Jangan lagi ada meme yang dibuat-buat, jangan lagi ada pesan Whatsapp macam-macam, yang isinya menghasut supaya orang menganggap pemilu ini penuh dengan kecurangan” tegas Yusril. (Kis)

Jabar News | Berita Jawa Barat