Daerah

DEEP: Potret Kinerja Legislatif Sulit Dinilai Masyarakat

×

DEEP: Potret Kinerja Legislatif Sulit Dinilai Masyarakat

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BOGOR – Sulitnya masyarakat mengukur kinerja wakil rakyat di lembaga lefgislatif, selain disoroti soal korupsi, para anggota legislatif juga banyak disorot masalah kedisiplinan, dan minimnya capaian legislasi. Mereka banyak disorot juga dari sisi etik.

Democracy Electoral Empowerment Partnership (DEEP) mengkritisi transparansi badan legislatif karena hingga kini masyarakat masih kesulitan mengukur kinerja para wakilnya di lembaga tersebut.

Direktur DEEP Yusfitriadi menyebutkan bahwa dirinya yang berdomisili di Kabupaten Bogor, bahkan tidak punya tolok ukur keberhasilan bagi wakilnya yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor. Padahal, kini para anggota legislatif periode 2014 s.d. 2019 sudah di penghujung masa tugas.

Baca Juga:  Ini Hasil Tes Urine Ratusan PNS di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya

“Tidak ada alat ukur kinerja dewan sehingga masyarakat tidak bisa melihat secara gamblang apa saja yang telah dilakukan oleh dewan yang secara moral mewakili rakyat Kabupaten Bogor,” katanya usai diskusi berjudul “Energi dan Spirit Baru Anggota Parlemen Baru” di Kantor DEEP, Cibinong, Bogor, Jumat (2/8/2019).

Menurut Yus, salah satu contoh sulitnya mengukur keberhasilan kinerja anggota parlemen ketika mereka menjalankan fungsi legislasi membuat peraturan daerah (perda). Meski sudah mencapai target jumlah perda, tidak ada parameter yang jelas mengenai tingkat efektivitas perda tersebut.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, KPK Ingatkan Warga di Bandung Soal Serang Fajar

“Misalnya, urusan aspirasi, itu hanya dimaknai reses. Kalau sudah reses seminggu, mengenai anggaran tepat sasaran, atau dia memberikan kontribusi untuk lingkungan itu tidak bisa diukur,” kata pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).

Ia mengatakan bahwa lembaga legislatif membutuhkan formulasi untuk merumuskan tranparansi dan akuntabilitas para anggotanya sehingga masyarakat bisa mengetahui kinerja wakil yang mereka pilih ketika masa pemilu anggota legislatif.

Baca Juga:  Tahap Pembangunan Sudah 98 Persen, Fly Over Kopo Bisa Digunakan Agustus Mendatang

“Mau bentuknya forum seminggu atau di website, yang penting ada sebuah bentuk upaya transparansi dan akuntabilitas publik. Keterbukaan informasi publik dari lembaga dewan ke publik,” tuturnya.

Lebih dari itu, dia berharap masyarakat diberikan kesempatan untuk mengetahui tingkat kehadiran wakilnya, serta mengetahui siapa saja yang semestinya hadir dalam rapat-rapat di gedung wakil rakyat.

“Jadi, masyarakat berhak tahu, misalnya rapat Badan Anggaran yang harus hadir berapa dan siapa saja,” pungkas Yus. (Ara)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan