Gedung Sate

Duh.. Ribuan Buruh Kepung Gedung Sate

×

Duh.. Ribuan Buruh Kepung Gedung Sate

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Ribuan massa aksi pekerja/buruh dari 18 serikat pekerja di Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung, Senin (2/12/2019).

Massa aksi unjuk rasa menuntut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dengan berdasarkan Surat Keputusan (SK), bukan berdasarkan Surat Edaran yang dianggap tidak lazim dan dianggap merugikan para pekerja/buruh.

Baca Juga:  Buka Pertemuan Nasional ICMI, Ridwan Kamil: Semoga Berkontribusi Dalam Pembangunan Jabar

Para demonstran tersebut menilai Surat Edaran (SE) bernomor 561 175/Yambangsos, tentang pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) daerah provinsi Jabar tahun 2020,sangat merugikan pekerja/buruh.

Baca Juga:  Soal Klaster Industri di Bekasi, Ini Kata Ridwan Kamil

Ketua umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi mengatakan jika Gubernur Jabar masih belum memenuhi tuntutan buruh tersebut, maka akan dilakukan aksi besar-besaran pada hari berikutnya di semua kawasan industri di seluruh Jawa Barat. (Dod)

Baca Juga:  Begini Cara Ridwan Kamil Berikan Penghargaan Kepada Delapan ASN Dengan Kinerja Terbaik

Tinggalkan Balasan