Gedung Sate

Duh.. Ribuan Buruh Kepung Gedung Sate

×

Duh.. Ribuan Buruh Kepung Gedung Sate

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Ribuan massa aksi pekerja/buruh dari 18 serikat pekerja di Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung, Senin (2/12/2019).

Massa aksi unjuk rasa menuntut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dengan berdasarkan Surat Keputusan (SK), bukan berdasarkan Surat Edaran yang dianggap tidak lazim dan dianggap merugikan para pekerja/buruh.

Baca Juga:  Info Penting, PPPK Paruh Waktu Jabar Wajib Tahu Ini

Para demonstran tersebut menilai Surat Edaran (SE) bernomor 561 175/Yambangsos, tentang pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) daerah provinsi Jabar tahun 2020,sangat merugikan pekerja/buruh.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Tanda Tangani Pinjaman Daerah Rp1,812 Triliun, Untuk Alokasi Ini

Ketua umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi mengatakan jika Gubernur Jabar masih belum memenuhi tuntutan buruh tersebut, maka akan dilakukan aksi besar-besaran pada hari berikutnya di semua kawasan industri di seluruh Jawa Barat. (Dod)

Baca Juga:  Polemik Cadar dan Celana Cingkrang bagi ASN, Ade Amran: Itu Pengekangan

Tinggalkan Balasan