Daerah

Pemprov Jabar Akan Fasilitasi Tempat Penyandang Disabilitas

×

Pemprov Jabar Akan Fasilitasi Tempat Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memfasilitasi penyandang Disabilitas yang keluar dari Balai rehabilitasi Wyata Guna Bandung. Fasilitas tersebut, berupa tempat tinggal sementara yang berlokasi di Daerah Cibabat, Kota Cimahi yang merupakan milik Dinas Sosial pemerintah provinsi Jawa Barat.

“Untuk tempat kamipun sudah memberikan fasilitas yang lain (untuk penyandang Disabilitas) tempat dinas sosial yang dimiliki kami pemerintah provinsi di Cibabat,” kata Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum ditemui di Wyata Guna, Jalan Padjadjaran, Kota Bandung, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga:  Sejajar Dorong Pemerataan Kualitas Pendidikan

Tetapikan, kata Uu, tidak mungkin semuanya bakal dipindah ke Cibabat, mengingat aktivitas serta beberapa rumah para penyandang dilakukan di sekitaran Kota Bandung.

“Mereka juga ada yang rumah-rumah di sekitar sini, kemudian dilihat menurut informasi yang kami terima orangtuanya juga ada yang ya berkucupan,” ucapnya.

Ditempat Dinas Sosial pemerintah provinsi Jawa Barat, lanjut Uu nanti akan diberikan fasilitas penunjang untuk penyandang Disabilitas, termasuk nantinya akan berikan perhatian-perhatian khusus jika mereka membutuhkannya.

Baca Juga:  Kapal Bocor saat Cari Udang, Pasutri dan Balita Ditemukan Tewas di Laut Belawan Medan

Dikatakan, Uu pemerintah provinsi Jawa Barat memiliki tanggungjawab kepada seluruh masyarakat dari semua urusan, tetapi juga Pempov memiliki aturan-aturan yang harus diputuhi oleh seluruh masyarakat.

“Perlu di sampaikan kepada masyarakat bahwa bukan berarti kami tidak peduli kepada mereka, justru ini kami sudah memberikan tenggat waktu yang begitu lama, bahkan apa yang diharapkan mereka tentang sekolah, biaya dan yang lainnya sudah diberikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Kabareskrim Minta Jajarannya Tak Arogan dan Tindak Tegas Hoaks Penanganan Covid-19

Uu menambahkan, Langkah Balai Rehabilitasi Wyata sudah mengadakan tahapan-tahapan sesuai dengan prosedur, bahkan melaksanakan tahapan itu waktunya hampir 1 tahun.

“Komunikasi lancar, apa yang disampaikan oleh pihak pemerintah sampai kepada mereka, tetapi mungkin ada hal yang belum mereka kabulkan oleh kami, maka mereka bisa Sekolah seperti ini,” tutupnya. (Rnu)

Tinggalkan Balasan