Polisi Sergai Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Narkoba

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Pria berinisial Al (17) warga Kecamatan Dolok masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mencoba kabur saat dirungkus petugas kepolisan akibat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Ratusan Pelaku UMKM Ikuti Penyuluhan Jasa Keuangan di Ciamis

Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul Iptu M Tambunan pada mengatakan, tersangka ditangkap atas adanya informasi dari masyarakat salahsatu rumah sebagai lokasi transaksi narkoba.

“Dari penggrebekan itu berhasil ditangkap tersangka Al dan barang bukti 10 paket narkoba jenis sabu dengan berat 1,2 gram,” bilangnya.

Baca Juga:  Bey Machmudin: 19.750 Personel Gabungan Siap Amankan Pencoblosan Pemilu 2024

Ia menjelaskan, dari hasil lidik diketahui tersangka sedang berada dalam rumah sehingga dilakukan penggrebekan. Saat pintu didobrak tersangka mencoba kabur lewat pintu belakang sambil membuang barang bukti 10 paket narkoba.

Baca Juga:  Kronologi Angkot di Subang Tiba-tiba Terbakar, Satu Orang Penumpang Tewas Terpanggang

“Tersangka sempat kabur lewat pintu belakang sambil membuang barang bukti,” ucap Iptu M Tambunan (Ptr)