JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Pria berinisial Al (17) warga Kecamatan Dolok masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mencoba kabur saat dirungkus petugas kepolisan akibat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul Iptu M Tambunan pada mengatakan, tersangka ditangkap atas adanya informasi dari masyarakat salahsatu rumah sebagai lokasi transaksi narkoba.
“Dari penggrebekan itu berhasil ditangkap tersangka Al dan barang bukti 10 paket narkoba jenis sabu dengan berat 1,2 gram,” bilangnya.
Ia menjelaskan, dari hasil lidik diketahui tersangka sedang berada dalam rumah sehingga dilakukan penggrebekan. Saat pintu didobrak tersangka mencoba kabur lewat pintu belakang sambil membuang barang bukti 10 paket narkoba.
“Tersangka sempat kabur lewat pintu belakang sambil membuang barang bukti,” ucap Iptu M Tambunan (Ptr)